Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2025

HUKUM WARIS KAKEK BERSAMA DENGAN SAUDARA MENURUT PENDAPAT IMAM SYAFI’I

 HUKUM WARIS KAKEK BERSAMA DENGAN SAUDARA MENURUT PENDAPAT IMAM SYAFI’I   Maimunah Email : @may.elhafidz@gmail.com Abstrak: Masalah kewarisan tidak disinggung secara jelas di dalam al-Qur’an di antaranya masalah kewarisan kakek bersama saudara. Dalam masalah ini terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama. Namun mayoritas ulama madzhab termasuk didalamnya Imam Syafi’i berpendapat bahwa saudara laki-laki atau perempuan baik sekandung atau seayah, berhak mendapat hak waris ketika bersama dengan kakek.Kemudian dilakukan sebuah penelitian dengan metode yang digunakan peneliti adalah penelitian pustaka, dengan menekankan pada penelaahan bahan-bahan pustaka atau literatur yang berhubungan Hukum Waris Kakek Bersama Saudara, yang kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dan menggunakan metode pendekatan yang bersifat normatif.  Menurut pendapat Imam Syafi’i sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab at-Taqrirat as-sadidah karya Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-...